DPR RI Usulkan Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi Asean

09-05-2011 / B.K.S.A.P.

Bahasa Inggeris saat ini telah ditetapkan menjadi bahasa pengantar resmi Association of Southeast Asian Nations – Asean. Namun memperhatian jumlah pengguna bahasa Indonesia dan bahasa Melayu yang semakin besar, bahkan lebih dari separuh penduduk Asean maka sudah saatnya menetapkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kedua.

“Kita memperjuangkannya dalam sidang AIPA di Hanoi, Vietnam dan sekarang kita juga sampaikan dalam lingkup yang lebih luas KTT Asean,” kata anggota delegasi parlemen Indonesia Hidayat Nurwahid usai mengikuti Asean Leaders’ Meeting with Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Representatives dalam pelaksanaan KTT Asean di Balai Sidang Jakarta, Sabtu (7/5/2011).

Hidayat yang juga ketua BKSAP hadir dalam pertemuan tersebut bersama Ketua DPR RI Marzuki
Ali. Ia menggambarkan peserta sidang menyambut baik usulan tersebut karena faktanya bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu digunakan di Malaysia dan Indonesia serta sebagian penduduk Singapura, Thailand dan Filipina.

Organisasi parlemen Asean sendiri dijadwalkan sudah akan menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi lewat amandemen statuta AIPA dalam pertemuan di Kamboja, September yang akan datang.

Pada bagian lain ia juga menjelaskan dalam pertemuan delegasi parlemen dengan Kepala Negara dan Pemerintahan Asean tersebut sudah muncul kesepahaman untuk memperkuat status AIPA. “Dalam statuta Asean disebutkan bahwa AIPA itu adalah entity related Asean. Dalam pemahaman kami kalau begitu saja wordingnya maka lantas sesungguhnya AIPA tidak terlalu penting karena ia bisa sama saja dengan LSM. Karena hanya dianggab entitas yang ada dalam Asean,” jelasnya.

Menurut Hidayat secara terbuka Presiden Susilo Bambang Yudoyono yang memimpin sidang selaku Presiden Asean sudah menyetujui posisi AIPA yang lebih kuat. Namun proses amandemen statuta menurutnya tentu memerlukan waktu yang panjang.

Delegasi parlemen Indonesia juga mengingatkan apa yang sudah diputuskan dalam sidang AIPA di Hanoi yang menekankan pentingnya menghormati keberadaan pekerja asing di negara-negara Asean. “Tentu dalam hal ini menghormati TKI dan TKW kita yang bekerja di negara Asean baik di Singapura, Malaysia maupun Brunai. Itu diterima dengan aklamasi waktu di Hanoi dan tadi kita usulkan itu bisa jadi kerja sama yang baik antara parlemen dan juga negara di Asean,” demikian Hidayat. (iky)

BERITA TERKAIT
BKSAP Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Bilateral RI-Kuba
21-08-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar kunjungan resmi ke Havana, Kuba, sebagai bagian...
GKSB Indonesia – Austria Tingkatkan Hubungan Kerja Sama Ekonomi hingga Militer
15-08-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) BKSAP DPR RI – Parlemen Austria, Amelia Anggraini menegaskan DPR RI...
Terima Kunjungan Dubes, BKSAP Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Selandia Baru
11-08-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera menegaskan ingin lebih meningkatkan hubungan bilateral...
Monumen Sir Michael Somare Perkuat Hubungan Indonesia-Papua Nugini
11-08-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menghadiri upacara peresmian Monumen Nasional untuk...